A. Konsep Inovasi Pendidikan
Secara sederhana inovasi dimaknai sebagai pembaruan atau perubahan dengan ditandai oleh adanya hal yang baru. Upaya untuk mencari hal yang baru itu, mungkin disebabkan oleh beberapa hal antara lain dalam upaya memecahkan masalah yang dihadapi seseorang atau kelompok. Dengan demikian, sesuatu ide atau temuan yang baru atau perubahan baru tetapi kurang membawa dampak kepada upaya pemecahan masalah tidak dapat diklasifikasikan sebagai inovasi.
Inovasi sebagai suatu ide, gagasan, praktik atau obyek/benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi. Oleh sebab itu, inovasi pada dasarnya merupakan pemikiran cemerlang yang bercirikan hal baru ataupun berupa praktik-praktik tertentu ataupun berupa produk dari suatu hasil olah-pikir dan olah-teknologi yang diterapkan melalui tahapan tertentu yang diyakini dan dimaksudkan untuk memecahkan persoalan yang timbul dan memperbaiki suatu kedaan tertentu ataupun proses tertentu yang terjadi di masyarakat. Dalam bidang pendidikan, misalnya, untuk memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi, telah banyak dilontarkan model-model inovasi dalam berbagai bidang antara lain : usaha pemerataan pendidikan, peningkatan mutu, peningkatan efisiensi dan efektifitas pendidikan, dan relevansi pendidikan. Kesemuanya dimaksudkan agar difusi inovasi yang dilakukan bisa diadopsi dan dimanfaatkan untuk perbaikan dan pemecahan persoalan pendidikan di Tanah Air.
Dalam bidang pendidikan, banyak usaha yang dilakukan untuk kegiatan yang sifatnya pembaruan atau inovasi pendidikan. Inovasi yang terjadi dalam bidang pendidikan tersebut, antara lain dalam hal manajemen pendidikan, metodologi pengajaran, media, sumber belajar, pelatihan guru, implementasi kurikulum, dsb.
Berbicara mengenai inovasi (pembaharuan) mengingatkan kita pada istilah invention dan discovery. Invention adalah penemuan sesuatu yang benar-benar baru artinya hasil karya manusia. Discovery adalah penemuan sesuatu (benda) yang sebenarnya telah ada sebelumnya. Dengan demikian, inovasi dapat diartikan usaha menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan (usaha) invention dan discovery. Dalam kaitan ini inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat). Inovasi dapat berupa hasil dari invention atau discovery. Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan masalah.
Proses dan tahapan perubahan itu ada kaitannya dengan masalah pengembangan (development), penyebaran (diffusion), diseminasi (dissemination), perencanaan (planning), adopsi (adoption), penerapan (implementation) dan evaluasi (evaluation).
B. Kebijakan Nasional
Ada fakta yang tak terbantahkan bahwa banyak orang di dunia dewasa ini terutama di negara berkembang dan berpenduduk banyak masih buta huruf. Untuk mengatasinya pada tahun 1987 UNESCO meluncurkan kampanye “Program Asia Pasifik mengenai Pendidikan untuk Semua (APPEAL) untuk kawasan Asia Pasifik. Konferensi dunia tentang “Pendidikan untuk Semua (PUS) kemudian diselenggarakan pada 5-9 Maret 1990 di Jomtien Thailand dengan prakarsa gabungan UNESCO, UNICEF dan UNFPA, dan Bank Dunia.
Deklarasi Pendidikan untuk Semua di Jomtien menyatakan bahwa :
Pendidikan dasar merupakan lebih daripada menyelesaikan pendidikan itu sendiri. Pendi-dikan dasar adalah fondasi pembelajaran seumur hidup dan pengembangan manusia dan atas dasar itu negara-negara dapat membangun secara sistematis tingkat pendidikan dan pelatihan selanjutnya.
Konferensi Dunia tentang Pendidikan Untuk Semua (PUS) menyatakan bahwa ruang lingkup pendidikan dasar meliputi : (a) pendidikan awal dan perawatan anak usia dini ; (b) universalisasi pendidikan dasar; (c) program pemberantasan buta huruf; dan (d) pendidikan berkelanjutan dan belajar seumur hidup.
Indonesia berdasarkan UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 2 tahun 1989 menyatakan setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh pendidikan dan pemerintah bertanggungjawab terhadap pendidikan warganega-ranya.
Krisis ekonomi berkepanjangan yang dihadapi Indonesia selama satu tahun terakhir telah menyebabkan banyak keluarga, terutama keluarga miskin tak mampu lagi menye-kolahkan anaknya sehingga jumlah putus sekolah ini terus meningkat setiap bulannya.
Menyadari pendidikan sebagai faktor utama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan dalam membentuk masa depan bangsa, Pemerintah harus melanjutkan dan memprioritaskan universalisasi pendidikan dasar 9 tahun (Wajar Dikdas) yang diilhami oleh semangat Jomtien.
Komitmen serius pemerintah dalam mencapai keberhasilan Wajar Dikdas dengan menawarkan program beasiswa untuk siswa yang tak beruntung secara ekonomi melalui program Jaring Pengaman Sosial. Program ini diadakan karena Wajar Dikdas berperan sebagai dasar bagi pendidikan lanjutan yang lebih jauh. Di Indonesia PUS dimulai dengan Wajar Dikdas dan berjalan dalam belajar seumur hidup secara lintas sektoral dari pelatihan pre-service sampai in-service.
Untuk mengantisipasi pergeseran tranformasi dari ekonomi berbasis pertanian menuju ekonomi berbasis industri, Wajar Dikdas harus diperluas dari 6 tahun menjadi 9 tahun termasuk di dalamnya 3 tahun pendidikan tingkat sekolah lanjutan pertama, yang juga berupaya menjaga semangat. Deklarasi Universal Hak Azasi Manusia:
Tujuan pendidikan yang sesuai adalah bukan menyelamatkan sistem melainkan memperkaya kehidupan banyak orang dengan menyediakan pendidikan yang lebih berkualitas, lebih efektif, lebih cepat dengan biaya yang terjangkau.
Setiap orang memiliki hak pendidikan. Pendidikan harus bebas minimal pada tingkat dasar dan menengah. Pendidikan dasar harus diwajibkan. Pendidikan teknik dan profesional harus disediakan secara umum dan pendidikan tinggi dapat diakses secara sama oleh semua atas dasar kelayakan. (Deklarasi Hak Azasi Manusia 1948 ayat 26)
Melalui Sumpah Pemuda 1928 Bangsa Indonesia menyatakan berbahasa satu yaitu Bahasa Indonesia. Kondisi ini menjadikan masalah pemerataan pendidikan dan pelatihan sulit untuk direalisasikan bila harus dilaksana-kan dengan cara-cara konvensional atau dengan cara tatap muka saja.
Pada awal tahun kemerdekaan, hanya beberapa orang dapat menikmati pendidikan formal. Dapat dihitung dengan jari orang yang dapat belajar di perguruan tinggi. Baru dari awal tujuh puluhan upaya besar dilakukan untuk meningkatkan profil pendidikan, hasilnya dapat dilihat pada peningkatan akses Wajib Belajar Pendidikan Dasar enam tahun (Wajar Dikdas 6 tahun) dari 50% di tahun 1968 menjadi lebih dari 95% dewasa ini.
Pengenalan universalisasi Pendidikan Dasar 9 tahun (Wajar Dikdas) pada tahun 1994 adalah untuk mengantisipasi tantangan globalisasi. Pertumbuhan industri yang cepat, kompetisi yang ketat dalam kehidupan ekonomi, dan perubahan kebutuhan yang cepat dikendalikan oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat pula sebagai ciri datangnya globalisasi. Bagi Indonesia globaliasi mengakibatkan pergeseran transformasi dari ekonomi pertanian menjadi ekonomi industri yang menghendaki sumber daya manusia lebih mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan cepat dan dinamis.
C. Konsep Dasar Belajar Jarak Jauh
Sistem pendidikan jarak jauh adalah metode pengajaran dimana aktivitas pengajaran dilaksanakan secara terpisah dari aktivitas belajar. Sebagian besar karena siswa bertempat tinggal jauh atau terpisah dari lokasi lembaga pendidikan. Sebagian karena alasan sibuk sehingga siswa yang tinggalnya dekat dari lokasi lembaga pendidikan tidak dapat mengikuti proses pembelajaran di lembaga tersebut. Keterpisahan kegiatan pengajaran dari kegiatan belajar adalah ciri yang khas dari pendidikan jarak jauh. Sistem pendidikan jarak jauh merupakan suatu alternatif pemerataan kesempatan dalam bidang pendidikan. Sistem ini dapat mengatasi beberapa masalah yang ditimbulkan akibat beberapa diantaranya; keterbatasan tenaga pengajar, jarak antara lembaga pendidikan dan siswa yang berjauhan, kelangkaan pengajar berkualitas, dan lain lain.
Di beberapa negara maju, pendidikan jarak jauh merupakan alternatif pendidikan yang cukup digemari. Sistem pendidikan ini diikuti oleh para anak-anak, siswa, karyawan, eksekutif, bahkan ibu rumah tangga dan orang lanjut usia (pensiunan). Beberapa tahun yang lalu, hampir semua sistem pendidikan jarak jauh dilakukan dengan surat menyurat, atau dilengkapi dengan materi audio dan video. Tapi, saat ini hampir semua sistem pendidikan jarak jauh atau distance learning khususnya di Amerika, Australia dan Eropa berbasis pada web atau teknologi informasi dan dapat diakses melalui internet. Hasil survei di Amerika, menyatakan bahwa computer based distance-learning sangat efektif, memungkinkan 30% pendidikan lebih baik, 40% waktu lebih singkat, dan 30% biaya lebih murah. Bank Dunia (World bank) pada tahun 1997 telah mengumumkan program Global Distance Learning Network (GDLN) yang memiliki mitra disebanyak 80 negara di seluruh dunia (sampai dengan Juni 2000, pusat yang beroperasi baru 15 negara, dan 5 diantaranya di Asia tetapi belum di Indonesia). Melalui GDLN ini maka World Bank dapat memberikan e-learning kepada mahasiswa 5 kali lebih banyak dengan biaya 31% lebih murah.
Sebagaimana sistem pendidikan langsung atau konvensional, sistem pendidikan jarak jauh juga membutuhkan sarana prasarana penunjang pendidikan, agar tujuan umum pendidikan bisa diwujukan sesuai dengan jenjang pendidikannya. Sarana penunjang biasanya berupa modul-modul pelajaran yang dikirim kepada siswa. Sarana bisa juga berbasis teknologi informasi. Munculnya teknologi informasi dan komunikasi pada pendidikan jarak jauh ini sangat membantu sekali. Seperti dapat dilihat, dengan munculnya berbagai pendidikan secara online atau web-school atau cyber-school, dengan menggunakan fasilitas internet. Pendekatan sistem pengajaran yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan pengajaran secara langsung (real time) ataupun dengan cara menggunakan sistem sebagai tempat pemusatan pengetahuan (knowledge). Hal ini memungkinkan terbentuknya kesempatan bagi siapa saja untuk mengikuti berbagai jenjang pendidikan sejak taman kanak-kanak (TK) sampai perguruan tinggi (PT).
Tidak seperti sistem pendidikan langsung, sistem pendidikan jarak jauh membutuhkan pengelolaan dan manajemen pendidikan yang “khusus”, baik dari sisi siswa maupun instruktur (guru) agar tujuan pendidikan bisa terwujud. Pendidikan harus fokus pada kebutuhan instruksional siswa.
Pendidikan Jarak Jauh secara tersurat sudah termaktub di dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang “Sistem Pendidikan Nasional”. Rumusan tentang Pendidikan Jarak Jauh terlihat pada BAB VI Jalur, jenjang dan Jenis Pendidikan pada Bagian Kesepuluh Pendidikan Jarak Jauh pada Pasal 31 berbunyi :
(1) Pendidikan jarak jauh diselenggarakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan;
(2) Pendidikan jarak jauh berfungsi memberikan layanan pendidikan kepada kelompok masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara tata muka atau regular;
(3) Pendidikan jarak jauh diselenggarakan dalam berbagai bentuk, modus, dan cakupan yang didukung oleh sarana dan layanan belajar serta system penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan standard nasional pendidikan;
(4) Ketentuan mengenai penyelenggarakan pendidikan jarak jauh sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Ini menunjukan kepada kita bahwa pendidikan jarak jauh merupakan program pemerintah yang perlu terus didukung. Pemerintah merasakan bahwa kondisi pendidikan negeri kita perlu terus dibenahi, dan tentunya diperlukan strategi yang tepat, terencana dan simultan. Selama ini belum tersentuh secara optimal, karena banyak hal yang juga perlu dipertimbangkan dan dilakukan pemerintah didalam kerangka peningkatan kualitas sector pendidikan.
Pendidikan jarak jauh pada kondisi awal sudah dijalankan pemerintah melalui berbagai upaya, baik melalui Belajar Jarak Jauh yang dikembangkan oleh Universitas Terbuka, mapun Pendidikan Jarak Jauh yang dikembangkan oleh Pusat Teknologi Komunikasi dan Informasi Departemen Pendidikan Nasional, melalui program pembelajaran multimedia, dengan program SLTP dan SMU Terbuka, Pendidikan dan Latihan Siaran Radio Pendidikan.
Berkenaan dengan itu, yang pasti sasaran dari program pendidikan jarak jauh tidak lain adalah memberikan kesempatan kepada anak-anak bangsa yang belum tersentuh mengecap pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi, bahkan tidak terkecuali anak didik yang sempat putus sekolah, baik untuk pendidikan dasar, menengah. Demikian pula bagi para guru yang memiliki sertifikasi lulusan SPG/SGO/KPG yang karena kondisi tempat bertugas di daerah terpencil, pedalaman, di pergunungan, dan banyak pula yang dipisahkan antar pulau, maka peluang untuk mendapatkan pendidikan melalui program pendidikan jarak jauh mutlak terbuka lebar. Perlu dicatat bahwa pemerintah telah melakukan dengan berbagai terobosan untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia. Upaya keras yang dilakukan adalah berkaiatan dengan lokalisasi daerah terpencil, pedalaman yang sangat terbatas oleh berbagai hal, seperti transportasi, komunikasi, maupun informasi. Hal ini sesegera mungkin untuk diantisipasi, sehingga jurang ketertinggalan dengan masyarakat perkotaan tidak terlalu dalam, dan segera untuk diantisipasi.
Dalam sistem biasa, ketergantungan peserta didik dengan pendidiknya sangatlah kuat. Pendidik dianggap sebagai sumber belajar yang dominan. Dalam hal mengerjakan tugas ataupun menjawab soal-soal ulangan misalnya, peserta didik/mahasiswa cenderung “tidak berani” berseberangan pendapat dengan dosennya/pendidiknya.
Seiring dengan tuntutan kebutuhan dan perkembangan zaman, dunia pendidikan juga mengalami perkembangan. Perkembangan yang dimaksud adalah sebuah pendekatan baru dalam dunia pendidikan yang menerapkan sistem Pendidikan Jarak Jauh (Distance Education). Pendidikan Jarak jauh dianggap sebagai salah satu sistem pemberian layanan pendidikan yang sifatnya innovatif. Ciri khas utamanya adalah adanya keterpisahan antara pendidik dengan peserta didik. Dalam pendidikan jarak jauh peserta didik/siswa/mahasiswa tidak diharuskan setiap harinya datang ke sekolah/kampus untuk bertemu guru/dosen guna mendengarkan pelajaran atau kuliah.
Dalam pendidikan jarak jauh kehadiran pendidik dapat diwakili oleh media. Media apa? tentu media pembelajaran, dimana melalui media tersebut, peserta didik dapat mempelajari ataupun keterampilan secara mandiri. Media yang digunakan dalam sistem belajar jarak-jauh (baik yang bersifat cetak maupun non cetak) telah disusun sedemikian rupa sehingga dapat dipelajari secara mandiri dengan sesedikit mungkin memperoleh bantuan dari orang lain.
Kembali ke ciri khas tadi, di mana dalam Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) terjadi keterpisahan antara pendidik dengan peserta didiknya, antara guru dengan siswanya dan antara dosen dengan mahasiswanya, hal ini bukan berarti mutlak tidak terjadi pertemuan sama sekali. Pertemuan dengan guru/dosen dapat dilakukan secara pereodik misalnya seminggu sekali, sebulan dua kali atau pada awal, pertengahan dan akhir semester tergantung dari peraturan yang digunakan oleh lembaga penyelenggara PJJ atau bisa juga berdasarkan kesepakatan antara pendidik dengan peserta didiknya.
Pertemuan-pertemuan ini hanyalah bersifat tutorial bukan untuk mendengarkan pelajaran/kuliah. Dalam tutorial para siswa/mahasiswa diberi kesempatan untuk menanyakan ataupun mendiskusikan berbagai masalah/kesulitan yang mereka temui dalam memahami suatu materi pelajaran yang telah mereka pelajari secara mandiri. Di sini tidak harus guru/dosen yang menjawab pertanyaan. Bisa saja pertanyaan ataupun berbagai persoalan lainnya dapat dijawab oleh sesama peserta didik/ temannya yang hadir dalam kegiatan Tutorial. Ciri khas lainnya dalam Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) adalah kegiatan pembelajarannya dapat dilakuka kapan saja dan di mana saja (anywhere and anytime). Kegiatan pembelajaran bisa dilakukan di rumah, di masjid, di taman atau di mana saja, dan waktunya bisa berlangsung kapan saja, artinya tidak harus pagi hari atau siang hari dan sebagainya.
Dua hal itulah antara lain yang menjadi ciri khas yang menonjol sekaligus membedakan antara sistem pendidikan jarak jauh dengan sistem pendidikan biasa (konvensional).
Belajar dapat terjadi kapan saja dan di mana saja. Karena adanya keterpisahan dengan pendidik, maka peserta didik dituntut untuk dapat belajar secara mandiri. Di sini motivasi, kemauan dan kedisiplinan peserta didik serta ketersediaan media pembelajaran menjadi faktor yang sangat penting dalam menentukan keberhasilan peserta didik dalam melaksanakan kegiatan pendidikan/ pembelajaran.
Adapun ciri lainnya dalam sistem pendidikan jarak jauh antara lain adanya institusi atau lembaga yang menjadi pelaksana sekaligus penanggung jawab kegiatan pembelajaran. Lembaga tersebut merancang dan menyiapkan media pembelajaran, mengelola kegiatan pembelajaran, memberikan bantuan blajar kepada peserta didiknya, mengadministrasi kegiatan pembelajaran, mengevaluasi hasil kegiatan pembelajaran, menetukan kelulusan, dan sebagainya. Contoh lembaga penyelenggara pendidikan jarak jauh di Indonesia adalah seperti di Universitas Terbuka, SMA Terbuka, SMP Terbuka dan lain-lain.
Seiring dengan perkembangan ICT yang begitu cepat pada akhir-akhir ini, maka sistem PJJ semakin mudah dilaksanakan dan hasil pembelajarannya juga akan lebih berkualitas. Karena melalui internet misalnya siswa/mahasiswa bisa belajar apa saja melalui sebuah sumber belajar yang tidak terbatas. Dengan memberdayakan ICT secara maksimal siswa/mahasiswa dapat berhubungan dengan berbagai pakar yang ada dunia. Mereka bisa berkomunikasi via email, chatting, telepon dan lain-lain.
Untuk perkembangan ke depan suka atau tidak suka, setuju atau tidak setuju orang tidak akan dapat melepaskan diri model layanan PJJ ini. Karena faktor keterbatasan waktu, kondisi geografis, kondisi sosial-ekonomi atau pun karena faktor kemacetan di jalan, dan lain-lain orang mungkin akan kesulitan jika setiap hari harus datang ke sekolah/kampus untuk menerima pelajaran. Dengan kata lain orang tentu akan mempertimbangan sistem layanan pendidikan seperti ini bagi pendidikan putra-putrinya.
D. Pendidikan Jarak Jauh dan Kebijakan Pendidikan
Semangat otonomi daerah memberikan angin segar terhadap pelaksanaan program pendidikan jarak jauh. Apalagi bila kita telusuri, masih banyak para guru yang mempunyai keinginan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi, akan tetapi karena keterbatasan dana, ditambah lagi ketidakmungkinannya untuk meninggalkan sekolah, maka cita-cita untuk melanjutkan belum tercapai.
Akan tetapi dengan melalui program pendidikan jarak jauh melalui pola pembelajaran multi media yang digalakan oleh Pusat Teknologi, Komunikasi dan Informasi (Pustekkom) Pendidikan Nasional, merupakan angin segar bagi para guru-guru yang berpendidikan SPG/SGO untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang Diploma Dua melalui Program PGSD. Demikian pula bagi para guru-guru yang baru direkrut melalui program guru bantu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Pusat maupun guru kontrak yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, pada umumnya banyak lulusan SMU/SMK/MA tentunya dari segi kualitas perlu terus ditingkatkan, apalagi yang menyangkut kemampuan didaktik, metodik dan paedogogik masih perlu banyak belajar, karena selama menjalani pendidikan di sekolah menengah tidak pernah mendapatkan materi tersebut. Mereka-mereka ini perlu diberi kesempatan untuk mengikuti program Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) selama dua tahun.
Pusat Teknologi, Komunikasi dan Informasi (Pustekkom) Dinas Pendidikan Nasional bekerjasama dengan LPTK, dan Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota tahun depan akan melaksanakan program pendidikan jarak jauh, yang akan diujicoba untuk lima propinsi se Indonesia, Yakni Propinsi Riau, Sumatera Barat, Papua, Gorontalo, dan Ujung Pandang.
Pola yang diterapkan melalui program pembelajaran multimedia, dengan melibatkan LPTK yang ada, Dinas Kabupaten/Kota serta Pustekkom Propinsi. Para guru tidak perlu lagi meninggalkan tugas mengajar, dan tentunya proses pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif seperti biasa. Para tutorial dan teknisi dari LPTK yang akan datang ke daerah untuk melakukan proses pembelajaran.
Telah terjadi distribusi hak dan wewenang antara, LPTK, Pustekkom, Dinas Pendidikan, dalam proses pelaksanaan, dan masing-masing tetap menyatukait, dan ada beberapa program yang dilaksanakan secara bersama-sama. Hal ini telah diatur sesuai dengan kesepakatan antara LPTK, Dinas Pendidikan, Pustekkom beberapa waktu yang lalu.
Kira-kira 13.100.000 anak ditargetkan untuk Wajar Dikdas 9 tahun di tahun 2004, namun disebabkan kapasitas daya serap yang terbatas dari sistem konvensional. 2.250.000 dari mereka harus diakomodasikan melalui Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Terbuka (sistem pendidikan jarak jauh).
Alasan Pemasyarakatan Pendidikan untuk Semua melalui Pendidikan Jarak Jauh. Kondisi geografis seperti tanah pegunungan yang sulit, keterpencilan dan keterasingan tempat di mana banyak orang tinggal, dan kekurangan sistem sistem pendidikan konvensional dalam memenuhi kebutuhan pendidikan membuat pendidikan jarak jauh menjadi solusi efektif untuk menjangkau tempat yang tak terjangkau itu. Beberapa pertimbangan penggunaan metodologi efektif dalam pendidikan dan pelatihan yang beragam diperlihatkan oleh Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Terbuka (SLTP Terbuka).
Kekuatan arah globalisasi akan membawa perubahan dalam pendidikan dan pelatihan. Paedagogi dan metode baru pembelajaran diperlukan. Akan terjadi perubahan struktur keterampilan dan pengetahuan untuk menunjang belajar berkelanjutan dan seumur hidup untuk menyiapkan para pekerja industri.
Pengembangan sumber daya manusia dan ekonomi akan menjadi perhatian utama bagi negara berkembang. Kebijaksa-naan sentralisasi orang harus diaplikasikan untuk mengikis kemiskinan menuju pertumbuhan ekonomi yang seimbang. Teknologi tinggi adalah untuk mencapai hal yang tak dicapai dan kelayakan teknologi tinggi adalah bila infrastruktur secara bijak didayagunakan. Dalam kaitan dengan pendidikan jarak jauh dan belajar terbuka akan mengambil peran penting dalam dekade baru.
Pengalaman Indonesia menun-jukkan bahwa pendidikan jarak jauh memberikan alternatif kemampuan dalam mengembangkan penge-tahuan dan keterampilan melalui penye-diaan pelayanan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat di daerah di mana sumber-sumber seperti keuangan, guru, fasilitas dan infra struktur masih langka.
Penerapan pendidikan jarak jauh di negara berkembang dapat berbeda tergantung kondisi lokal, tetapi memiliki satu kesamaan yaitu penyediaan pelayanan kesempatan lebih luas, lebih mudah diakses, dan keluwesan untuk belajar bagi yang tidak beruntung.
Keterlibatan pihak yang menaruh perhatian terhadap pendidikan yang menerapkan pendidikan jarak jauh dan mobilisasi keberadaan sumber-sumber alam dan kemampuan akan menjadi dasar yang kuat bagi pendidikan jarak jauh sebagai kerangka dasar belajar seumur hidup dalam konteks pendidikan untuk semua di milenium mendatang.
E. Hambatan Pendidikan Jarak Jauh
Selain berimbas buruk pada kualitas lulusan, kelas jarak jauh juga akan menghilangkan satu esensi pendidikan, yakni pertemuan. “Dalam proses pendidikan, selain ada transfer pengetahuan, juga ada fungsi pertemuan sehingga mahasiswa dapat merasakan suasana perkuliahan,”. Selain itu kemungkinan konflik antar-PTS juga dapat muncul akibat penyelenggaraan kelas jarak jauh. Kemungkinan ini terjadi akibat perebutan pasar di suatu tempat, sehingga sesama PTS akan saling iri.
Sementara itu, pengamat pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof. Said Hamid Hasan mengatakan, masih maraknya kelas jarak jauh yang diselenggarakan sejumlah perguruan tinggi akan berdampak buruk pada pendidikan Indonesia di masa depan. Pasalnya, ilmuwan dan tenaga profesional dihasilkan dari proses belajar yang tidak semestinya. “Ini adalah pekerjaan berat bagi Dikti, dan menurut saya Dikti harus segera menerjunkan evaluator untuk melihat sejauh mana kebijakan larangan kelas jauh ini diimplementasikan. Dengan begitu bisa terdeteksi siapa saja yang menyelenggarakan kelas jauh. Beri teguran atau kalau perlu sanksi tegas,” tuturnya.
Banyak hal yang diabaikan dengan adanya kelas jarak jauh ini.
1. Dosen yang seharusnya selalu berada di kampus dan sewaktu-waktu bisa dihubungi mahasiswa, tidak terjadi.
2. Sumber dan bahan pembelajaran yang spesifik seperti perpustakaan, tidak ada di kelas jauh.
3. Terkait bidang studi yang mengharuskan adanya fasilitas seperti laboratorium, tidak dapat dipenuhi melalui kelas jauh.
Ini sudah menyangkut masalah moral dan etika pendidikan. Apalagi jika yang dihasilkan dari kelas jarak jauh ini adalah calon-calon guru atau tenaga pengajar. Apa yang akan dia tularkan kepada anak didiknya kalau gurunya saja dilatih dan dihasilkan dari kelas jauh.
Jadi pendidikan jarak jauh ini merupakan inovasi pendidikan yang bersifat invention karena merupakan hasil karya cipta manusia. Namun, disebut invensi bukan untuk negara Indonesia. Bagi negara Indonesia, pendidikan jarak jauh merupakan adopsi dari inovasi pendidikan jarak jauh di luar negeri.
Inovasi pendidikan jarak jauh ini merupakan inovasi dengan bentuk top-down model karena kebijakan pendidikan jarak jauh berasal dari pemerintah seperti yang termaktub dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang ”Sistem Pendidikan Nasional”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar