Kamis, 10 Maret 2011

ISTILAH – ISTILAH KURIKULUM


1. Permulaan Tahun Pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
2. Minggu Efektif Belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan.
3. Waktu Pembelajaran Efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
4. Waktu Libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antarsemester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari – hari besar nasional, dan hari libur khusus.
5. Kegiatan Tatap Muka adalah kegiatan pembelajaran yang berupa proses interaksi antara peserta didik dengan pendidik.
6. Hari Belajar Efektif adalah hari belajar yang betul – betul digunakan untuk kegiatan belajar mengajar sesuai dengan kebutuhan kurikulum.
7. Semester adalah satuan waktu pemberian pelajaran yang membagi tahun pelajaran menjadi Semester 1 (satu) dan Semester 2 (dua).
8. Tahun Pelajaran adalah satuan waktu pemberian pelajaran selama satu tahun.
9. Libur Semester adalah libur yang diadakan pada akhir setiap semester.
10. Libur Umum adalah libur yang diadakan untuk memperingati peristiwa nasional atau keagamaan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
11. Libur Ramadhan adalah libur awal puasa dan sekitar hari raya Idul Fitri.
12. Libur Khusus adalah libur yang diadakan sehubungan dengan adanya keperluan lain di luar ketentuan tentang libur umum dan libur bulan Ramadhan.
13. Ujian Akhir adalah Ujian yang materi ujiannya disiapkan oleh pusat dan sekolah.
14. Pembelajaran adalah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan/atau sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
15. Kegiatan Tengah Semester adalah porseni, karyawisata, lomba kreativitas atau praktik pembelajaran yang bertujuan mengembangkan bakat, kepribadian, prestasi dan kreativitas siswa dalam rangka pengembangan pendidikan anak seutuhnya.
16. Penugasan Terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi.
17. Kegiatan mandiri tidak terstruktur adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi.


DOKUMEN EKSTERNAL

1. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2007 Tentang Standar Pengelolaan Pendidikan.
4. Departemen Pendidikan Nasional Dikdasmen Tahun 2008, Teknik Penyusunan Soal.
5. Departemen Pendidikan Nasional Dikdasmen Tahun 2008, Teknik Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
6. Departemen Pendidikan Nasional Dikdasmen Implementasi Sistem Kredit Semester pada Sekolah Menengah Kejuruan.
7. Departemen Pendidikan Nasional Dikdasmen Model – model Pembelajaran Sekolah Menengah Kejuruan.
8. Departemen Pendidikan Nasional Dikdasmen, Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengembangan diri pada Sekolah Menengah Kejuruan.
9. Departemen Pendidikan Nasional Dikdasmen, Teknik Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan Silabus Sekolah Menengah Kejuruan.
10. Departemen Pendidikan Nasional Dikdasmen, Teknik Pengembangan Mata Pelajaran Muatan Lokal Sekolah Menengah Kejuruan.
11. Departemen Pendidikan Nasional Dikdasmen, Penilaian Hasil Belajar Siswa Sekolah Menengah Kejuruan.
12. KTSP SMK Negeri 30 Jakarta edisi revisi I.
13. Modul – modul guru.
14. Buku - buku pelajaran penunjang yang relevan.



















LAPORAN KEGIATAN KURIKULUM SMESTER GANJIL 2010-2011

1.Menyusun Program Kegiatan Belajar Mengajar Selama satu Tahun dan Tiap Semester
-Jadwal Kegiatan Belajar Mengajar Sudah di tempel didepan Sekolah Dengan Rincian
a.Nama Guru
bKode Guru
c.Alokasi waktu
d.Mata Pelajaran
eDaftar piket
2.Menyusun proses belajar mengajar
-Membuat Administrasi guru yg terdiri dari
a.Kalender pendidikan
b.Program Semester
c.Alokasi Waktu
d.Pemetaan
e.Absensi
f.Daftar Nilai
g.Rpp
Dalam Point ini Hasil dari Pemantauan hanya ada satu guru yg belum melengkapi administrasi berupa pengesahan dari kepala sekolah yaitu guru di jrusan Busana
3.Melanjutkan Pengembangan KTSP , berupa, Spektrum baru penambahan materi lingkungan hidup,Kewirausahaan,Pendidikan Karakterbangsa.
Dalam Program ini yang belum tuntas adalah Memasukan Pendidikan karakter bangsa, karena perubahan di bidang ini , berlangsung di tengah smester yang berlangsung.
4.Menerapkan Kurikulum Ktsp Yang direvisi, Revisi baru dilakukan satu kali sejak program Ktsp 2006
5.Mengkordinir Penyusunan Program Pembelajaran
Program ini sudah berlangsung
6.Mengkordinir Proses Pembelajaran
Program ini berlangsung setiap hari
7. Menyusun Supervisi kelas
Target yang dilakukan adalah pada 18 guru, baik Pns/Non Pns
Yang sudah dilakukan adalah pada 9 guru normatif adaftip, 2 guru Jurusan Busana, 2 guru jurusan Akp dan 1 jurusan Boga. dari target 18 guru , yang baru dilakukan adalah 14 orang guru.
8.Mengkordinir UAS Semester
Sudah berlangsung satu kali dalam semester ganjil
9.Mengkordinir TKM dan Try out
Baru berlangsung dua kali, dari K3sk dan Dinas Pendidikan
10. Mengkordinir Persiapan dan Pelaksanaan UAS
11.Mengkordinir PM (Pendalaman Materi)
12. Mewakili Kepala Sekolah Sesuai Dengan Bidangnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar