Rabu, 18 Agustus 2010

tugas kelompok I

PERANAN LEMBAGA PENDIDIKAN KHUSUSNYA SEKOLAH DALAM PROSES PEMBANGUNAN PERADABAN BANGSA DAN NEGARA
Oleh: Kelompok I

Pendahuluan   
Perubahan di dalam semua segi kehidupan manusia dewasa ini terutama disebabkan karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terjadinya perubahan besar tersebut oleh karena sumber kekuatan dan kemakmuran suatu masyarakat atau negara bukan lagi ditentukan oleh luas wilayahnya atau kekayaan sumber daya alamnya. Akan tetapi telah berpindah kepada penguasaan dan pemanfaatan-pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Inilah peradaban baru umat manusia.
    Terdapat tiga kekuatan yang dominan yang membawa peradaban baru dewasa ini, yaitu; 1) ilmu pengetahuan, 2) teknologi sebagai penerapan ilmu pengetahuan dan 3) informasi. Ketiga-tiganya menjadi hal yang sangat penting dan menjadi penopang kemajuan dan perubahan dunia. Tiga kekuatan tersebut mau tidak mau harus diikuti dan dimanfaatkan jika suatu bangsa tidak ingin hanya menjadi sekedar penonton dan korban dari sebuah peradaban.
    Bangsa Kita bangsa Indonesia adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sebuah peradaban. Indonesia harus menjadi bangsa yang beradab dan memiliki peradaban tersendiri yang sesuai dengan karakter dan jatidirinya. Bangsa Kita tidak boleh menjadi korban dari peradaban bangsa lain. Bangsa Indonesia memiliki potensi untuk mewujudkan peradaban yang lebih elegan, santun dan berkarakter berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahan itu sendiri. Oleh karena itu, untuk mewujudkan hal tersebut pendidikan adalah jawaban paling tepat untuk mewujudkannya.
    Pendidikan memiliki peran yang sentral dalam menemukan dan mengarahkan peradaban suatu bangsa, karena salah satu prinsip pendidikan adalah pengembangan dan pembangunan umat manusia “one of education’s principal is therefore that of fitting humanity to take control of its own development. It must enable all people without exception to take their destiny into their own hands so that they can contribute to the progress of the society in which they live, founding development upon the responsible participation of individuals and communities. Dengan pendidikan akan mengajak manusia untuk berpikir kreatif dalam membangun jatidirinya sehingga menjadi jatidiri bangsa yang kuat. Soedijarto mengemukakan bahwa membangun jatidiri bangsa berarti membangun peradaban bangsa dan negara.
Pendidikan nasional diharapkan mampu melahirkan manusia Indonesia yang: 1) religius dan bermoral, 2) yang menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan, 3) sehat jasmani dan rohani dan 4) berkepribadian dan bertanggung jawab. Dengan demikian pendidikan harus mewujudkan keempat karakteristik tersebut sebagai tujuan umum dari pendidikan nasional kita. Dengan mewujudkan keempat karakteristik tersebut berarti pendidikan akan membangun suatu peradaban bangsa dan negara Indonesia.
Pembangunan peradaban bangsa harus didasari dengan pembangunan nilai-nilai moral di kalangan warga bangsa baik sebagai individu maupun kelompok. Nilai-nilai moral yang kokoh dan etika standar yang kuat amat diperlukan bagi warga bangsa untuk menghadapi tantangan-tantangan masa depan. Nilai-nilai moral suatu bangsa amat berkaitan erat dengan kekuatan bangsa itu sendiri. Sebab, nilai-nilai moral inilah yang menggerakkan warga bangsa tersebut. Oleh karena itu, semakin kokoh nilai-nilai yang dipegang warga bangsa akan melahirkan social capital, jaringan hubungan, dan norma-norma perilaku yang mengikat suatu warga bangsa yang menjiwai kehidupan bersama, dalam wujud keberadaan trust di antara sesama warga masyarakat.
Kehadiran trust ini akan menimbulkan hubungan yang saling mempercayai dalam segala aspek kehidupan. Hasilnya, kehidupan politik akan lebih santun, hubungan ekonomi akan lebih lancar, kehidupan sosial akan dijiwai dengan kebersamaan dan saling memperhatikan dan perkembangan kultur bangsa akan senantiasa dilandasi oleh semangat persatuan dan keutuhan bangsa. Oleh karena itu, pembangunan peradaban bangsa harus dimulai dengan pembangunan kembali moral bangsa Indonesia. Upaya ini bukanlah perkara mudah, oleh karena itu, nilai-nilai dasar sosial, politik, ekonomi dan kultural baru yang diperlukan membutuhkan perubahan pada otak dan hati kita. Dengan kata lain, bangsa ini memerlukan warga yang memiliki intelektual dan integritas.
Kalau ditelaah pernyataan di atas, maka hanya lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah yang mampu merubah dan mewujudkan suatu peradaban bangsa yang lebih kuat. Hal tersebut dimungkinkan mengingat di dalam sekolah akan terjadi hubungan yang mendasar antar satu individu dengan individu lain. Di sekolah akan ditemukan berbagai pengajaran bagaimana menghargai, bagaimana menumbuhkan moral dan bagaimana menumbuhkan karakter kreativitas dalam belajar bagi setiap individu.
John Dewey berpendapat bahwa the school becomes itself a form of social life, a miniature community and one in close interaction with other modes of associated experience beyond school walls. All education which develops power to share effectively in social life is moral. It forms a character which not only does the particular deed socially necessary but one which is interested in that continuous readjustment which is essential to growth. Interest in learning from all contacts of life is the essential moral interest.
Berdasarkan hal tersebut, lembaga pendidikan adalah suatu wadah yang diharapkan berperan penting dalam mewujudkan peradaban bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, keberadaan lembaga pendidikan seperti sekolah harus dikembangkan dan dipersiapkan sedemikian rupa sehingga menjadi sekolah-sekolah yang bermutu bagus bukan sekolah -menurut Soedijarto- yang hanya berupa gedung sekolah, tanpa peralatan, tanpa buku, tanpa lapangan olah raga dan dengan guru yang kurang profesional.
Pertanyaannya kemudian adalah mampukan sekolah sebagai lembaga pendidikan berperan dalam membangun peradaban bangsa?. Oleh karena itu, karya tulis ini akan mencoba membahas tentang lembaga pendidikan (sekolah) di Indonesia, proses peradaban bangsa dan peranan sekolah dalam proses peradaban bangsa tersebut.
Lembaga Pendidikan (sekolah) di Indonesia
Sebagai sistem sosial, lembaga pendidikan harus memiliki fungsi dan peran dalam perubahan masyarakat menuju ke arah perbaikan dalam segala lini. Dalam hal ini lembaga pendidikan memiliki dua karakter secara umum. Pertama, melaksanakan peranan fungsi dan harapan untuk mencapai tujuan dari sebuah sitem. Kedua, mengenali individu yang berbeda-beda dalam peserta didik yang memiliki kepribadian dan disposisi kebutuhan. Kemudian sebagai agen perubahan lembaga pendidikan berfungsi sebagai alat:
1)      Pengembangan pribadi
2)      Pengembangan warga
3)      Pengembangan Budaya
4)      Pengembangan bangsa
Mengusahakan dan mengupayakan terwujudnya kesejahteraan masyarakat pada dasarnya merupakan cita-cita dari pembangunan bangsa, yang mencakup dimensi lahir batin, material dan spiritual. Pendidikan menghendaki agar peserta didiknya menjadi individu yang menjalani kehidupan yang aman dan damai dalam sebuah komunitas. Dengan demikian diharapkan pembangunan lembaga pendidikan  diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia yang aman, damai, dan sejahtera. Sejalan dengan realitas kehidupan sosial yang berkembang di masyarakat, maka pengembangan nilai-nilai serta peningkatan mutu pendidikan tentunya menjadi tema pokok dalam rencana kerja pemerintah dalam membangun lembaga pendidikan.
Lembaga pendidikan di Indonesia dalam UU bisa kita klasifikasikan menjadi dua kelompok yaitu: sekolah dan luar sekolah, selanjutnya pembagian ini lebih rincinya menjadi tiga bentuk:
 1). informal.
 2). formal, dan
 3). nonformal
Sebelum kita melangkah pada pembahasan lebih jauh, tentunya kita harus mengetahui peran masing-masing lembaga secara umum, ketiga klasifikasi di atas dalam pergumulannya di masyarakat memiliki peran yang berbeda-beda, lembaga pendidikan pertama, yaitu informal atau keluarga, ranah garapanya adalah lebih banyak diarahkan dalam pembentukan karakter atau keyakinan dan norma. Lembaga pendidikan kedua, yaitu formal atau sekolah, peran besarnya lebih banyak di arahkan pada pengembangan penalaran murid. Yang terakhir lembaga pendidikan ketiga, yaitu masyarakat, perannya lebih banyak pada pembentukan karakter sosial.
Ketiga pembagian di atas adalah merupakan perubahan mendasar, Dalam Sisdiknas yang lama  pendidikan informal (keluarga) tersebut sebenarnya juga telah diberlakukan, namun masih termasuk dalam jalur pendidikan luar sekolah, dan  ketentuan penyelenggaraannya tidak konkrit. Penjelasan dari klasifikasi tersebut adalah:
Pendidikan informal, atau pendidikan pertama adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan yang berbentuk kegiatan belajar secara mandiri, hal ini adalah menjadi pendidikan primer bagi peserta dalam dalam pembentukan karakter dan kepribadian.
Pendidikan nonformal, atau pendidikan kedua meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Satuan pendidikan nonformal meliputi lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM), dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis. Hasil pendidikan nonformal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh pemerintah (pusat) dan pemerintah daerah dengan mengacu pada standard nasional pendidikan. Adapun pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, atau ingin melengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat, yang berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pada penguasaan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Jalur formal adalah lembaga pendidikan yang terdiri dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi dengan jenis pendidikan: 1) umum, 2) kejuruan, 3) akademik, 4) profesi, 5) advokasi, dan 6) keagamaan. Pendidikan formal coraknya diwujudkan dalam bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah (pusat), pemerintah daerah dan masyarakat. Pendidikan dasar yang merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah berbentuk lembaga sekolah dasar (SD) dan madrasah ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat, serta sekolah menengah pertama (SMP)  dan madrasah tsanawiyah (MTs) atau bentuk lain yang sederajad.
Sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar, bagi anak usia 0-6 tahun diselenggarakan pendidikan anak usia dini, tetapi bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Pendidikan anak usia dini dapat diselenggarakan melalui jalur formal (TK, atau Raudatul Athfal), sedangkan dalam nonformal bisa dalam bentuk (TPQ, kelompok bermain, taman/panti penitipan anak) dan/atau informal (pendidikan keluarga atau pendidikan yang diselenggarakan oleh lingkungan. Sedangkan Pendidikan menengah yang merupakan kelanjutan pendidikan dasar terdiri atas, pendidikan umum dan pendidikan kejuruan yang berbentuk sekolah menengah atas (SMA), madrasah aliyah (MA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah aliyah kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajad.
Yang terakhir adalah pendidikan tinggi yang merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah, pendidikan ini mencakup program pendidikan; 1) Diploma, 2) Sarjana, 3) Magister, dan 4) Doktor. Perguruan tinggi memiliki beberapa bentuk yaitu; 1) Akademi, 2) Politeknik, 3) Sekolah Tinggi dan 4) Institut atau Universitas. Secara umum lembaga-lembaga tinggi ini dibentuk dan diformat untuk menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat, serta menyelenggarakan program akademik, profesi dan advokasi.
Semua lembaga formal di atas diberi hak dan wewenang oleh pemerintah untuk memberikan gelar akademik kepada setiap peserta didik yang telah menempuh pendidikan di lembaga tersebut,. Khusus bagi perguruan tinggi yang memiliki program profesi sesuai dengan program pendidikan yang diselenggarakan doktor berhak memberikan gelar doktor kehormatan (doktor honoris causa) kepada individu yang layak memperoleh penghargaan berkenaan dengan jasa-jasa yang luar biasa dalam bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, kebudayaan, atau seni
Untuk menagulangi permasalahan yang cukup aktual dan meresahkan masyarakat saat ini, seperti pemberian gelar-gelar instan, pembuatan skripsi atau tesis palsu, ijazah palsu dan lain-lain, pemerintah telah mengatur dan mengancam sebagai tindak pidana dengan sanksi yang juga telah ditetapkan dalam UU Sisdiknas yang baru (Bab XX Ketentuan Pidana, pasal 67-71).
Pembangunan Peradaban Bangsa dan Negara
    Membangun sebuah peradaban bangsa yang baik dan kuat, bukanlah pekerjaan sederhana yang dapat dilakukan dengan sakali ayunan tangan. Karena, kekuatan-kekuatan eksternal dan tantangan globalisasi pasti akan berusaha menghambat tatanan masyarakat yang sedang dibangun tersebut. Membangun peradaban sebuah bangsa pada hakikatnya adalah pengembangan watak dan karakter manusia unggul dari sisi intelektual, spiritual, emosional, dan fisikal yang dilandasi oleh fitrah kemanusiaan. Fitrah adalah titik tolak kemuliaan manusia, baik sebagai bawaan seseorang sejak lahir atau sebagai hasil proses pendidikan.
Nelson Black dalam bukunya yang berjudul "Kapan Sebuah Bangsa Akan Mati" menyatakan bahwa nilai-nilai akhlak, kemanusiaan, kemakmuran ekonomi, dan kekuatan budaya merupakan sederet faktor keunggulan sebuah masyarakat yang humanis. Sebaliknya, kebejatan sosial dan budaya merupakan faktor penyebab kemunduran sebuah peradaban. Ia juga menulis, “Kebejatan sosial akan tampak pada pengingkaran atas konstitusi dan instabiltas ekonomi”. Edward Gibbon menilai bahwa kebobrokan moral adalah penyebab dari kehancuran sebuah peradaban. Gibbon menulis, “Menyerahnya para pejabat di hadapan penyelewengan budaya dan penyalahgunaan kekuasaan, telah menyebabkan sebuah bangsa harus takluk di hadapan bangsa lain”.
    Membangun sebuah peradaban bangsa merupakan suatu proses pembangunan yang membuat unsur keberlanjutan yang dinamis mengikuti waktu dan menaikkan kualitas hidup manusia. Manusia hidup dalam ruang lingkup sosial sebagai sebagai manusia individu dan sebagai makhluk sosial. Pembangunan peradaban terhadap kehidupan individu dan sosial manusia memuat usaha yang berkelanjutan pula dalam membangun potensi dalam dirinya. Ada lima modal utama manusia untuk membangun peradabannya;
1.    Intelektualitas yang dikembangkan melalui pendidikan, dan ini sangat penting perannya.
2.    Keterampilan yang dikembangkan melalui latihan dan pengembangan kapasitas.
3.    Jiwa rohaniah yang dikembangkan melalui pendidikan mental.
4.    Badan jasmaniah yang dikembangkan melalui makanan bergizi.
5.    Kemampuan berinteraksi antar sesama melalui kehidupan berkeluarga dan masyarakat.
Lima modal individu inilah yang akan dikembangkan manusia untuk dapat bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya dan dapat menjadikan modal dalam membangun peradabannya. Modal individu ini tidak akan berhasil apabila tidak dibarengi dengan kemampuan atau modal sosial yang ada. Dengan demikian dalam membangun peradaban umat manusia harus diintegrasikan dengan modal sosial. Modal sosial tersebut adalah:
1.    Kemampuan berinteraksi akrab antar sesama manusia dan sesama kelompok melalui pemberdayaan masyarakat untuk bekerja sama dan berpartisipasi secara bersama-sama dalam berbagai hal sehingga menumbuhkan kohesi sosial atau pelengketan-menyatu secara sosial.
2.    Berlakunya aturan kehidupan bermasyarakat yang disepakati, diterima dan dipatuhi seperti terungkap dalam ditegakkannya aturan hukum (the rule of law).
3.    Berkembangnya etika dan moral kehidupan bermasyarakat atas dasar agama.
4.    Berkembangnya budaya sebagai ungkapan rasa hati masyarakat yang mencerminkan peningkatan kualitas sosial.
5.    Kemampuan menumbuhkan etos kerja dalam masyarakat untuk meningkatkan kualitas sosial.
Dengan adanya integrasi atau hubungan antara modal individu dan modal sosial akan terjadi sebuah relasi individu dengan individu, individu dengan kelompok sosial lainnya serta antara individu dengan lingkungannya. Dengan integrasi dan relasi yang positif tersebut menumbuhkan kesadaran untuk bertanggung jawab satu sama lain dan pada akhirnya akan membangun peradaban bangsa dan negara.
Relasi antara manusia berarti suatu relasi dari berbagai identitas dengan berbagai kemungkinannya. Perkembangan serta terbentuknya identitas seseorang di dalam relasi dari berbagai identitas dengan berbagai kemungkinannya. Perkembangan serta terbentuknya identitas seseorang di dalam relasi sesamanya hanya dapat terjadi di dalam hubungan interpersonal yang tertib dan damai. Dalam suasana damai dapat terjadi saling membantu, saling pengertian, saling mengisi, dan saling bertanggung jawab untuk perkembangan pribadi dan perkembangan masyarakat pada umumnya (peradaban).
Salah satu hal yang paling penting juga dalam pembangunan peradaban bangsa adalah menumbuhkan kebudayaan dalam diri setiap individu bangsa Indonesia. Hal ini dilakukan mengingat suatu kebudayaan adalah penemuan, penyimpanan dan sebuah pemancar bagi suatu sistem yang berkembang pada zamannya yang dapat menjadi acuan dan panduan bagi pembangunan peradaban bangsa dan negara. A culture is a deviser, a repository and a transmitter of amplification system and of the devices that fit into such systems.
Kebudayaan dalam artian “budaya modern, budaya demokarsi, budaya produktif dalam iptek dan ekonomi, serta budaya dalam kesatuan Republik Indonesia (sense of national unity). Menurut Soedijarto dalam membangun negara modern yang demokratis berdasarkan Pancasila, maka seluruh warga negara haruslah warga yang rasional, demokratis dan berorientasi kepada iptek dalam mengatasi masalah kehidupan sosial, ekonomi dan politiknya. Dengan demikian membangun kebudayaan adalah sebuah keharusan untuk dapat mengefektifkan pendidikan sebagai sebuah proses peradaban.
Berdasarkan pernyataan di atas dapat dinyatakan bahwa dalam membangun peradaban bangsa dan negara, setiap individu harus memiliki modal manusia yaitu potensi-potensi dalam berinteraksi dengan alam sekitarnya, modal sosial yaitu kemampuan lingkungan menyediakan aturan-aturan dan budaya-budaya positif yang berlaku di masyarakat dan potensi kebudayaan yang berakar dari kesatuan negara Republik Indonesia. Pada akhirnya, dapat dikatakan bahwa ketiga hal tersebut sangat dipengaruhi oleh pendidikan. Pendidikanlah yang dapat menumbuhkan, mengembangkan dan menjaga 3 potensi manusia tersebut sehingga dapat menjamin sebuah peradaban bangsa dan negara.
Peranan Sekolah Dalam Membangun Peradaban Bangsa dan Negara
Salah satu fungsi pendidikan secara umum yang amat penting dan strategis ialah mendorong perkembangan kebudayaan dan peradaban pada tingkatan sosial yang berbeda. Secara umum pendidikan pada level individu, membantu mengembangkan potensi dirinya menjadi manusia yang berakhlak mulia, berwatak, cerdas, kreatif, sehat, estetis serta mampu melakukan sosialisasi dan transformasi, dari manusia pemain menjadi manusia pekerja dan dari manusia pekerja menjadi manusia pemikir. Pada level yang lain pendidikan juga menimbulkan kemampuan individu menghargai dan menghormati perbedaan dan pluralitas budaya sehingga memiliki sikap yang lebih terbuka dan demokratis. Dengan demikian semakin banyak orang yang terdidik baik, maka semakin dapat dijamin adanya toleransi dan kerjasama antar budaya dalam suasana yang demokratis,yang pada gilirannya akan membentuk integrasi budaya nasional dan regional.
Sekolah sebagai salah satu lembaga pendidikan harus diarahkan pada fungsi dan peranan tersebut. Sekolah harus mampu menjadi a miniature community. Sebuah miniatur dari sebuah komunitas yang mengajarkan anak didiknya untuk berinteraksi dengan sesama manusia. Anak didik akan saling bertindak dan bertanggung jawab terhadap tindakannya. Memiliki kepedulian terhadap teman-temannya dengan sikap toleransi tanpa membeda-bedakan antara ras, agama dan suku. The purpose of the education to be provided for all is to promote the full development of the human personality, and to promote respect for human rights, tolerance and understanding. Education for all without discrimination by sex, age, ethnicity or religion, remains a cornerstone in the historical struggle to lay the foundations.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang bersifat massal, sebagai lembaga sosial, muncul bersamaan dengan proses industrialisasi yang mengakibatkan terjadinya urbanisasi, vokasionalisasi, spesialisasi, serta mendorong orang tua meninggalkan anak untuk bekerja. Akibatnya, orang tua tidak memiliki waktu untuk mendidik anak-anaknya. Dengan demikian, sekolah sangat berperan dalam mengambil alih tugas orang tua. Sekolah harus ditata sedemikian rupa sehingga fungsinya sebagai pendidik yang menyiapkan kebutuhan anak didik akan terwujud. Sekolah mesti memiliki guru yang profesional, gedung permanen, perlengkapan belajar, metode pembelajaran, perangkat kurikulum dan tujuan-tujuan pendidikan yang harus dicapai, seperti yang dikemukakan oleh Cohen “specialized personnel, permanent physical structure, special apparatus, formal and stereotyped means of instruction, a curriculum and rationality defined manifest objectives”.
Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses membangun peradaban bangsa. Oleh karena itu, pendidikan harus selalu bertumpu pada konsep pertumbuhan, pengembangan, pembaharuan, dan kelangsungannya sehingga penyelenggaraan pendidikan harus dikelola secara profesional. Mengingat pendidikan mempunyai peran yang sangat strategis dalam proses pembangunan peradaban bangsa, maka bidang pendidikan perlu anggaran yang cukup.
Sekolah mesti diberikan sarana dan prasarana yang memadai yang dapat mengembangkan kreatifitas anak didiknya. Perpustakaan, laboratorium IPA dan Bahasa serta kebun botani adalah kebutuhan yang harus diadakan dalam sekolah. Selain itu, halaman yang cukup untuk bermain serta lapangan olahraga juga sangat dibutuhkan bagi sebuah sekolah. Hal tersebut akan menumbuhkan sikap kreatifitas, sikap ingin mengetahui dengan mengadakan penelitian serta sikap seni dan olahraga akan terbangun. Dengan demikian anak didik akan memiliki sense of problem finding dan bukan sekedar problem solving.
Ada tiga hal yang akan dibangun oleh sekolah, yaitu; research and development, unpredictable service and the arts. Kemampuan pertama adalah kemampuan dalam meneliti dan mengembangkan artinya bahwa masyarakat terdidik tidak hanya sekedar melakukan tugas-tugas rutin yang ada tapi mampu mencari atau menemukan masalah yang terjadi dan mampu untuk memecahkannya. Kedua, kemampuan untuk memberikan pelayanan tak terduga, yaitu memberikan bantuan dengan segera kepada semua individu yang membutuhkan karena di masa yang akan datang manusia akan saling membutuhkan. Ketiga adanya kemampuan atau rasa seni yang tinggi dalam segala tindakan sehingga tindakan yang dilakukan dapat dinikmati secara batiniah.
Dengan sekolah yang bermutu, berbagai fasilitas yang dibutuhkan akan menciptakan pendidikan sebagai a miniature of community tanpa ada diskriminasi sehingga interaksi antar individu dengan berbagai budaya di dalamnya akan berlangsung dengan damai dan penuh tanggung jawab. Selanjutnya, pembangunan manusia yang produktif yang berakhlak mulia, cerdas, sehat dan memiliki sikap yang terbuka dan demokratis dapat terwujud. Individu-individu yang demikian akan menumbuhkembangkan pembangunan peradaban bagi negara dan bangsa sehingga bangsa Indonesia akan memiliki peradaban sendiri sesuai dengan karakter dan jatidiri bangsa.
Pernyataan di atas sesuai dengan rekomendasi World Summit for Social Development di Kopenhagen yaitu; the participants committed themselves to promoting universal and equitable access to quality education, and ensuring for all the highest standards of physical and mental health as well as primary health care. They declared that they would make particular efforts to rectify inequalities realting to social conditions, without distinction as to race, national origin, gender, age or disability. They also pledged to respect and promote the cultures common to all of them and those specific to each them, to strengthen the role of culture in development, to preserve the essential bases of human-centered, sustainable development, and to contribute to making the most of human resources and to social development. The aims must be to eradicate poverty, promote full and produktive and foster social integration.
Berdasarkan pernyataan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa lembaga pendidikan, khususnya sekolah, sangat berperan dalam membangun peradaban bangsa dan negara. Sekolah adalah tempat pertumbuhan, pengembangan, pembaharuan, dan kelangsungan kehidupan sosial masyarakat. Di sekolah individu-individu akan terbentuk dengan potensi yang dimilikinya. The school has the function also of coordinating within the disposition of each individual the diverse influences of the various social environments into which he enters. Pada akhirnya nanti akan terwujud manusia yang mampu belajar sesuai dengan empat pilar pendidikan, yaitu; learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to be.
    Learning to know berarti menekankan pada peran pendidikan untuk menumbuhkan keingintahuan masyarakat untuk mencari dan menjadi peneliti pada semua hal, bukan hanya sekedar penyadur dari hasil pengetahuan orang lain, tapi menjadi penemu dari sebuah ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam hal ini, masyarakat diajak untuk belajar dan berpikir. Belajar dan berpikir tentang makna manusia Indonesia seutuhnya sehingga memiliki pengetahuan yang jelas tentang hal tersebut.
    Learning to do menekankan pada kemampuan penguasaan bidang tertentu sehingga relevansi pendidikan dapat terwujud. Sebagaimana diketahui bahwa kemajuan iptek dan globalisasi sedang terjadi sekarang ini, dengan demikian membangun masyarakat seutuhnya berarti mewujudkan masyarakat yang menguasai iptek dan mampu bersaing di tengah dunia kerja yang sangat sedikit dan penuh persaingan. Oleh karena itu, dalam hal ini tujuan pendidikan tentang penguasaan iptek dan keterampilan perlu dimanifestaikan.
    Learning to live together menekankan pada kemampuan untuk dapat hidup bersama dengan semua makhluk yang ada. Ditengah masyarakat dunia, perbedaan pasti sering dialami, baik karena perbedaan, suku, ras, agama dan lain-lain sangat mempengaruhi kehidupan bermasyarakat. Oleh karena itu, pendidikan sangat berperan untuk menumbuhkan rasa kebersamaan yang ada walaupun dengan berbagai perbedaan. Pendidikan harus menekankan perbedaan sebagai sebuah sumber kebersamaan bukan permusuhan. Dengan berbagai perbedaan kita akan dapat membangun bangsa yang lebih kuat dan maju yang dipersatukan dalam sebuah pendidikan kebangsaan yaitu bangsa Indonesia.
    Learning to be menekankan pada kemampuan untuk menjadi manusia seutuhnya. Manusia seutuhnya yang memiliki kepribadian mantap, kemantapan emosional dan intelektual. Learning to be berarti menjadi manusia yang paripurna yang dapat mengaplikasikan tujuan pendidikan yang sudah dijalani. Manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan, inilah manusia Indonesia yang seutuhnya (be Indonesian) yang mampu membangun peradaban bangsa Indonesia.
Penutup
    Pendidikan adalah usaha sadar dalam membentuk manusia yang cerdas. Cerdas dalam artian memiliki sikap religius dan bermoral, menguasai ilmu pengetahuan dan keterampilan, sehat jasmani dan rohani dan berkepribadian serta bertanggung jawab. Dengan demikian sekolah sebagai bagian dari pendidikan harus dikembangkan berdasarkan tujuan tersebut.
    Sekolah yang ideal adalah sekolah yang memiliki fasilitas yang memadai, guru profesional, gedung permanen dengan halaman dan lapangan olahraga, perlengkapan belajar termasuk perpustakaan dan laboartorium, metode pembelajaran, perangkat kurikulum dan tujuan-tujuan pendidikan. Dengan kondisi demikian bisa diharapkan sebuah lembaga pendidikan yang mampu menumbuhkan, mengembangkan, dan menjaga kelangsungan kehidupan sosial masyarakat yang akhirnya mampu membangun peradaban bangsa dan negara.
    Peradaban dibentuk bukanlah sesuatu yang mudah dan sebentar untuk dibentuk. Peradaban butuh tenaga, kemauan dan waktu untuk mewujudkannya. Oleh karena itu, pemerintah dan semua elemen masyarakat termasuk kalangan pendidikan harus memiliki kemauan dan kerja keras yang memadai. Peradaban bangsa Indonesia akan terwujud sesuai dengan karakter dan jatdiri bangsa Indonesia.



DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu & Uhbiyati Nur, 2002, Ilmu pendidikan, Jakarta: Rineka Cipta.

Arifin, Anwar, http://www.lfip.org/english/pdf/bali-seminar/Sisdiknas

Bruner, Jerome S., 1973, The Relevance of Education, Toronto, Canada.

Delors, Jacques et.al, 1996, Learning: The Treasure Within, The Report to UNESCO of International Commission for The Twenty-First Century, Paris: UNESCO.

Dewey, John, 1964, Democracy and Education, New York: The Macmillan Company.

Power, Colin, 2006 Towards a Global Community: Educating for Tomorrow’s World; Global Strategic Directions for The Asia-Pasific Region, Netherlands: Springer.

Prayitno, Irwan, http://armanbelajar.multiply.com/journal/item/182

Salim, Emil, Paradigma Pembangunan Pendidikan Nasional Dalam Mewujudkan Peradaban Bangsa, dalam buku Pendidikan Untuk Masyarakat Indonesia Baru: 70 Tahun Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.Sc. Jakarta: Grasindo.

Soedijarto, 2008,  Landasan dan Arah Pendidikan Nasional Kita, Jakarta: PT Kompas Media Nusantara.

Soedijarto, 2010, Pendidikan Nasional dan Pembangunan Kebudayaan dan Karakter Bangsa (Jatidiri Bangsa) dan Implikasinya Terhadap Sistem Kurikulum dan Proses Pembelajaran, Makalah, disajikan dalam “Sarasehan Nasional Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa”, Jakarta: Depdiknas.

Tilaar, H.A.R., 2002,  Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogik Transformatif Untuk Indonesia, Jakarta: PT. Grasindo.

Tilaar, H.A.R., dan Riant Nugroho, 2009, Kebijakan Pendidikan: Pengantar Untuk Memahami Kebijakan Pendidikan dan Kebijakan Pendidikan Sebagai Kebijakan Publik, Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Zamroni, 2002, Paradigma Pembangunan Pendidikan Nasional Dalam Mewujudkan Peradaban Bangsa, dalam buku Pendidikan Untuk Masyarakat Indonesia Baru: 70 Tahun Prof. Dr. H.A.R. Tilaar, M.Sc. Jakarta: Grasindo.
Mata Kuliah    : Aspek Poleksosbud Dalam Pendidikan
Dosen     : Prof. Dr. Soedijarto, M.A.


PERANAN LEMBAGA PENDIDIKAN KHUSUSNYA SEKOLAH DALAM PROSES PEMBANGUNAN PERADABAN BANGSA DAN NEGARA













Oleh:
Kelompok I
1.    Ridwan Idris
2.    Hendra Kusuma
3.    Sholehuddin
4.    Rozia Halisa
5.    Syamsuri
6.    Khalilah


PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
PROGRAM DOKTOR (S3)
PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar