Selasa, 17 Agustus 2010

Tugas Prof. Eko

KATA PENGANTAR
       
        Pendidkan Kepemudaan merupakan pendidikan yang diselenggaraka kan  untuk  mempersiapkan  kader pemimmpin  bangsa, kader  pemimpin bangsa  yang  berkualitas, berdedikasi  tinggi dan memiliki visioner  untuk berkomitmen  bersama  membangun bangsa  dan  membebaskan  bangsa dari  keterpurukan  bangsa  karena  memperebutkan  kepentingan  sesaat Selama ini  kader pemimpin berkutat bersama memperebutkan kekuasaan dan berorientasi pada bidang legislative, hal itu terlihat bagaimana para ka der partai dengan berbagai dalih  mempertahankan kebenaran yang semu membela kawan mereka yang tersangkut  korupsi ,kolusi  dan  nepotisme yang berujung pada penuntutan di pengadilan. Akan tetapi  mereka tetap  membela dengan berbagai cara, bagaikan menarik rambut di dalam  tepu ng dan berusaha agar tepung  tersebut  tidak ada yang berubah  di posisi semula. Meskipun sudah menjadi trend  dalam dunia politik,  kebeminatan pemuda tetap tertuju pada badan legislatip, karena lembaga tersebut men janjikan  status social yang tinggi  bagi  yang  beruntung  berada di dalam lingkaran tersebut. Untuk  itulah  pendidikan pemuda  harus memiliki tero bosan  baru  dengan  cara mengarahkan   pendidikan  kepemudaan  pada bidang-bidang yang memerlukan  generasi-generasi baru  untuk bisa men transformasikan  Inovasi  baru dalam bidang-bidang  yang belum tergarap oleh pemuda.
DAFTAR ISI

Kata Pengantar         i
Daftar Isi          ii

BAB I     PENDIDIKAN               1
A.    Pengertian Pendidikan          1   
B.    Kepemudaan      ………………………………………………………..   4
C.    Masalah Pemuda          6   

BAB II     BENTUK PENDIDIKAN KEPEMUDAAN           10
A.    Organisasi Kepemudaan        10   
B.    Organisasi Kewirausahaan       13   
C.    Organisai Olahraga        15   

BAB III     PENUTUP        16   
A.    Daftar Kepustakaan        16   

BAB I 
PENDIDIKAN

A.    Pengertian Pendidikan
Kamus bahasa Indonesia 1991, 231 menjelaskan pendidikan berasal dari kata didik. Lalu kata ini mendapat awalan me sehingga menjadi mendidikan artinya memelihara dan memberi latihan.
UU No. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas mengatakan. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran, agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya, untuk memiliki kekuatan spiritual, keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam bahasa Yunani pendidikan berasal dari kata pedagogi, yaitu kata paid artinya anak sedangkan. Agagos artinya membimbing secara umum pedagogi artinya ilmu dan seni mengajar anak.
Prof. H.A.R. Tilaar dalam kredi pendidikan mengatakan pendidikan adalah suatu proses mansuawi berupa tindakan komunikatif. Dialogis tranformatif antara peserta didik dan pendidik yang bertujuan etis yaitu membantu pengembangan kepribadian peserta didik. Selurunya dalam konteks lingkungan alamiah dan kebudayaan yang berkeadaan.

Dari empat pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan proses yang wajar dan terencana secara sistematis antara pendidikan dan siswa yang berlangsung secara dialogis dan memiliki norma dan kaidah yang baku.
Dalam proses pendidikan itu sendiri membutuhkan kesadaran dan kesabaran dari pendidik dan siswa karena proses pendidikan tidak seperti menumpahkan teko ke dalam gelas untuk diminum yang langsung begitu saja bisa menampung air dan siap untuk diisi ke dalam tenggorokan yang sedang haus-hausnya.
Proses pendidikan merupakan aktivitas dialogis yang intensional mempunyai tujuan terhadap pendidikan itu sendiri. Tetapi didalam proses pendidikan. Hal ini bukan berarti proses pendidikan tidak mempunyai tujuan sama sekali namun proses pendidikan mempunyai tujuan di dalam dirinya sendiri dan tidak di tentukan oleh tujuan dari luar pendidiakn.
Tujuan pendidikan itu pertama-tama terletak pada kebutuhan pribadi siswa yang merupakan manusia baru di mana sebagai pribadi yang sedang berkembang yang membutuhkan ilmu pengetahuan keterampilan, kepribadian, pandangan kedepan dan teknologi informatika, karena dengan memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut diatas di harapkan akan mendapat masukan-masukan yang akan membentuk sikap dan kepribadian siswa tersebut menjadi lengkap sebagai manusia Indonesia dan kompeten di bidangnya. Dalam prosesnya nanti akan terjadi dialog-dialog dengan teman sebayanya baik dia pria atau pun wanita juga dengan orang dwasa baik orang tuanya di rumah ataupun guru dan dosen. Dialog-dialog itulah yang dibutuhkan siswa sebagai makhluk sosial karena tanpa sesamanya dia tak akan dapat berkembang sebagai manusia yang memiliki pendidikan.
Dalam perkembangan kepribadinnya siswa akan mendapatkan masukan-masukan yang berupa tindakan-tindakan positif dan negatif. Dalam hal ini siswa di tuntut untuk berpikir secara rasional mana yang baik untuk dirinya dan mana yang tidak baik untuk dirinya.
Rangsangan yang berasal dari manusia jelas merupakan hasil dari kesadaran rasio manusia. Sehingga dia dapat mengembangkan rangangan-rangsangan tersebut untuk pengembangan dirinya sendiri dari dunia alamiah akan disaring dan digunakan untuk pengembangan kepribadiannya sendiri, tindakan-tindakan yang berasal dari pendidik maupun dari peserta didik yang kesadarannya semakin berkembang seluruhnya mempunyai nilai-nilai etis.
Bagi manusia proses pendidikan wajib menggunakan akal dengan memiliki potensi yang tersedia di sekitarnya untuk pengembangan kepribadiannya. Sesuai dengan perkembangan akalnya, tindakan yang bernilai etis merupakan hasil dari perkembangan rasionya. 

B.    Kepemudaan
Pada dua periode kepresidenan di Indonesia yang lalu akan sulit melihat pemuda tampil ke depan sebagai pelpor ataupun sebagai inisiator untuk mengemukakan pendapat ataupun sekedar memberi masukan kepada pemerintah atapun pada anggota DPR/MPR yang kala itu sebagian besar adalah orang yang berkuasa penuh dengan mewakili suatu generasi dimana generasi itu tidak pernah merasa terwakili. Hal itu disebabkan persepsi yang di setujui oleh pemerintah dan para anggota dewan yang terhormat mengganggap pemuda Indonesia belum memiliki batasan yang jelas sehingga sah-saha saja perwakilan pemuda Indonesia yang bergerombol melakukan study banding dalam rangka pertukaran pemuda di luar negeri. Adalah lebih banyak dari anggota perwakilan negara peserta lainnya masih bisa di panggil sebagai “om” ketimbang di panggil dengan sebutan akrab “friends” bahkan ketua rombongan pemuda lebih pantas di panggil granf father ketimbang di panggil father itu sendiri.
Sejak di terbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 pada paragraf 3 Bab IV Pasal 100 menjelaskan bahwa program pendidikan kepemudaan memberikan layanan pendidikan kepada warga masyarakat yang berusia antara 16 (enam belas) tahun sampai 30 (tiga puluh) tahun. Batasan tentang pemuda ini memperjelas kesimpang siuran tentang berapa usia seseorang yang disebut sebagai pemuda.
Untuk itu pada pasal ayat 2 di jelaskan pula program pendidikan kepemudaan yang berfungsi mengembangkan potensi pemuda dengan penekanan pada :
a.    Penguatan nilai keimanan, ketakwaan dan akhlak mulia
b.    Penguatan wawasan kebangsaan dan cinta tanah air.
c.    Penumbuh kembangan etika, kepribadian dan estetika.
d.    Peningkatan wawasan dan kemampuan dibidang ilmu pengetahuan, teknologi seni atau olah raga.
e.    Penumbuhan sikap kewirausahaan, kepemimpinan, keteldanan dan kepeloporan.
f.    Peningkatan keterampilan korelasional.
Dengan ada batasan yang jelas mengenai umur pemuda maka pemuda Indonesia bisa mengirimkan utusanya sesuai dengan umur dan bisa berkarie di bidang politik sebagai anggota legislatip meskipun berbeda partai, namun inti keterwakilan pemuda di dunia politik sudah terlealisir itu dibuktikan dengan banyaknya anggota legislative yang berasal dari kalangan pemuda.

C.    Masalah Pemuda
Tidak ada suatu periode pun dalam perkembangan manusia yang tidak mempunyai masalah, demikian juga pada masa muda. Bahkan bisa jadi puncak dari masalah seseorang harus diputuskan pada masa muda ini, seperti untuk menetapkan suatu pekerjaan, keputusan untuk berumah tangga, dan lain sebagianya. Belum lagi masalah-masalah yang berkaitan dengan pergaulan di sekitarnya, khususnya dengan teman-teman sebayanya.
Masalah yang dihadapi pemuda ini bukan hanya datang dari pemuda itu sendiri, melainkan juga dari luar dirinya, yaitu dari lingkungan sekitarnya. Dari dalam dirinya masalah bisa timbul dari segi fisik dan non fisik. Dari sisi fisik misalnya, pertumbuhan dan perkembangan badannya merupakan masalah tersendiri bagi pemuda, sebagai contoh persolana yang menggangu para remaja adalah perkembangan seksualnya. Permulaan masa remaja bisanya ditandai oleh kematangan seksualnya, dalam arti organ-organ seksualnya dapat berfungsi sepenuhnya untuk mengembangkan keturunan. Pada remaja putri ditandai dengan menstruasi, sedangkan pada pria ditandai dengan air maninya sudah cukup matang. Di samping itu perubahan-perubahan lainnya juga muncul diantaranya badan bertambah tinggi dengan cepat, pada pria suara membesar, timbul jakun, dan otot-otot mulai tumbuh. Sedangkan pada wanita, dada dan pinggul mulai membesar, dan lain sebagainya. Perkembangan yang begitu cepat ini menuntut penyesuaian tingkah laku tidak dapat mengimbangi kecepatan pertumbuhan, karena itu sering kita jumpai remaja tingkah lakunya serba canggung, badannya sudah besar, akan tetapi perbuatannya masih seperti anak kecil,16 karena itu sering disebut pemuda kenakan-kenakan. Persoalan ini sering dijumpai di sekitar kita.
Di lihat dari sisi kegamaan, nampanya pemuda juga tidak terlepas dari masalah ini, seperti yang kita lihat dewasa ini, fenomena krisis keagamaan di kalangan masyarakat khususnya para pemuda kian terlihat. Indikasinya adalah sikap mental dan perilaku mereka yang tidak mencerminkan nilai-nilai keagamaan. Banyak perilaku-perilaku sosial yang menyimpang dilakukan oleh pemuda, sebut saja sex bebas, penggunaan narkoba, kenakalan remaja, seperti tawuran, pergaulan bebas, penodongan di kendaraan-kendaraan umum dan masih rendahnya tingkat keberagaman pemuda serta berbagai tindak kejahatan yang lainnya. Hal ini tentunya telah mengindikasikan bahwa serang terjadi krisis keagamaan atau bahkan krisis mental spiritual di kalangan pemuda itu sendiri.
Dalam pandangan agama, secara fitrah manusia mempunyai potensi atau kecendrungan untuk beragama, sebab hal itu sudah diikrarkan manusia sebelum lahir ke dunia ini. Akan tetapi bagaimana agama dapat menjadi bagian yang selalu terpatri dalam setiap tingkah laku manusia, tentunya akan sangat terkait dengan lingkungan sekitarnya, dan lingkungan pertama dan utama dalam menanamkan nilai kegamaan pada seseorang adalah keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan tempat tinggal dan nilai sosial budaya. Lingkungan-lingkungan tersebut memiliki peran signifikan dalam pembentukan pola-pola keberagaman di kalangan pemuda.
Kualitas keberagaman seseorang (pemuda/remaja) dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu : rumah tangga, lingkungan tempat tinggal, teman bergaul, lingkungan sekolah, nilai sosial budaya, informasi dan sistem sosialisasi ajaran agama melalui dakwah dan lain sebagainya.
Dalam hal ini perkembangan agama pada pemuda/remaja ditandai oleh beberapa faktor perkembangan rohani dan jasmaninya. Perkembangan ini menurut W. Starbuck (dalam Jalaluddin, 2001 : 74) adalah sebagai berikut :
a.    Pertumbuhan pemikiran dan mental
b.    Perkembangan perasaan
c.    Pertimbangan sosial
d.    Perkembanganmoral
e.    Sikap dan minat
Sikap keagamaan pemuda dalam kasus ini berupa pandangan atau kecendrungan mental yang dalam bentuk pemuda bereaksi yang bersifat positif atau negatif yang tercakup dalam asapek kognsi (pemikiran), afeksi (sikap) dan konasi (kecendrungan untuk berbuat) terhadap dimensi-dimensi keagamaan yang mencakup keyakinan dan pengamalan agama dalam kehidupan sehari-hari. Yang perlu dikembangkan lebih lanjut bagi pemuda adalah masalah pertumbuhan pemikiran dan mental, hal ini terkait dengan sikap dan minat dimana pemuda-pemuda Indonesia diarahkan untuk banyak-banyak menuntut ilmu kesegala penjuru dunia, seperti yang sudah dilakukan oleh beberapa Negara di Asia seperti Jepang, Korea selatan dan China yang  hasilnya adalah sungguh diluar dugaan. Sekembali mereka menuntut ilmu di berbagai Negara maju, mereka mengamalkan ilmu  mereka untuk membangun negeri mereka, dan sekarang terbukti ke tiga Negara tersebut merupakan Negara termaju di Asia dan menjadi saingan kuat bansa-bangsa  Eropa  di bidang Iptek dan perdangangan. Pemerintah Indonesia seharusnya tanggap akan hal ini dengan cara memberikan peluang untuk menuntut ilmu pada semua pemuda diseluruh pelosok negeri dengan memberikan biaya sekolah gratis pada setiap penduduk Indonesia dari sabang sampai Merouke dan juga mengirimkan pemuda-pemuda  cerdas ,memiliki nasionalisme tinggi dan visioner untuk belajar diluar negeri sesuai dengan bakat dan bidang yang disukainya                           i                                           BAB II
BENTUK PENDIDIKAN KEPEMUDAAN

A.    Organisasi Kepemudaan
Dengan Jumlahnya yang mencapai 80.659.718 jiwa atau sekitar 37.2% dari penduduk Indonesia secara keseluruhan, pemuda merupakan salah satu kekuatan terbesar bagi bangsa Indonesia. Jumlah ini merupakan populasi yang sangat besar, karena itu pemuda memiliki posisi yang strategis bagi bangsa Indonesia.
Dengan Jumlah sebesar itu, pemuda terbagi dalam berbagai organisasi baik organisasi kepemudaan seperti KNPI yang telah tersusun rapi dari tingkat pusat hingga ke daerah maupun yang lainnya. Kita bisa melihat banyak pemuda-pemuda yang berkpirah pada organisasi kesehatan, organisasi bisnis, organisasi sosial, organisasi keagamaan dan lain sebagainya. Kita juga bisa melihat banyaknya organisasi-organisasi yang anggotanya merupakan pemuda, misalnya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Resimen Mahasiswa (RM) Palang Merah Remaja (PMR), dan lain sebagainya.
Banyaknya organisasi yang dihuni oleh para pemuda menunjukkan adanya dinamisasi aktifitas organisasian pemuda. Di samping itu, hal ini juga menujukkan bahwa para pemuda dapat menjadi suatu kekuatan besar dengan berbagai organisasi yang diikutinya. Akan tetapi kondisi ini tentunya tidak bisa hanya dibiarkan, tentu akan lebih baik jika dikembangkan agar lebih besar dan bermanfaat bagi pemuda itu sendiri, terutama dalam mentransformasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Di samping itu, banyaknya pengangguran di kalangan pemuda juga semakin menunjukkan bahwa perlu adanya upaya-upaya strategis untuk melakukan pengembangan organisasi-organisasi kepemudaan. Hal ini penting mengingat bahwa dewasa ini banyak pemuda yang nampaknya lebih menyukai organisasi-organisasi yang hanya untuk kepentingan sesaat dengan mengabaikan aspek pengkaderan sebagai upaya penyiapan pemuda untuk menjadi penerus dan pemimpin di masa mendatang.
Ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan mengapa perlu dilakukan pengembangan organisasi kepemudaan, di antaranya :
1.    Jumlah pemuda yang sangat besar bahkan mencapai 80.659.718 atau sekitar 37,2 % dari penduduk Indonesia secara keseluruhan. Tentu Jumlah tersebut merupakan potensi besar yang akan sangat bermanfaat jika peran aktifnya dimaksimalkan.
2.    Banyaknya pengannguran di kalangan pemuda, persoalan pengangguran dikalangan pemuda sebenarnya sudah merupakan persoalan terus berlarut, bahkan setiap tahun Jumlah pengangguran semakin bertambah. Hal ini patu menjadi renungan bersama, karena hal ini menunjukan bahwa pengetahuan dan keterampilan (skill) pemuda ternyata masih rendah, apakah hal ini dsebabkan oleh tidak seuainya program pendidikan tuntuan dan kebutuhan masyarakat,  atau minimnya program-program pemberdayaan pemuda balk dan pemerintah maupun dan kalangan swasta.
3.    Banyaknya minat pemuda pada organisasi-organisasi di luar organisasi kepemudaan seperti forum-forum dan lembaga swadaya masyarakat. Hal ini patut menjadi perhatian karena pada organisasi-organisasi tersebut kurang memerhatikan aspek pengkaderan atau regenerasi. Oraganisasi-organisasi tersebut bahkan muncul reaktif dan banyak diarahkan untuk kepentingan-kepentingan tertentu seperti proyek dan lain sebagainya. lni menunjukkan bahwa di kalangan pemuda terdapat pemikiran-pemikiran pragmatis yang lebih diorientasikan pada aspek ekonomi. Oleh karena itu, pemberdayaan ekonomi di kalangan pemuda perlu mendapat perhatian serius dan berbagai kalangan.


B.    Organisasi Kewirausahaan
   
    Wirausaha merupakan individu yang sangat spesifik dalam perilakunya,  ada tiga peranan yang menonjol dari seorang wirausahawan yakni : Pertama wirausahawan sebagai innovator dimana seorang wirausahawan selalu mencari kombinasi sumber daya dalam menjalankan usahanya. Kedua wirausahawan sebagai individu yang mencari  peluang menguntungkan. Ketiga wirausahawan menyukai resiko. Bentuk pendidikan kewirausahaan pada pemuda Indonesia adalah hal yang sangat cocok, karena peran yang dibutuhkan para pemuda adalah mencari jati  diri  sebagai wirausaha, dalam hal ini jika seorang wirausaha memulai usaha baru dengan produk baru maka ia dikatakan memiliki ketiga peranan tersebut, yaitu peranan sebagai Inovator,Sebagai pencari peluang dan suka akan resiko. Berkaitan dengan bakat dan karakteristik yang khas dari kalangan wirausahawan, proses menjadi wirausahawan  sangat dipengaruhi oleh factor manusia dan intuisinya, masyarakat dan budaya dimana wirausahawan tersebut berasal. Semangat wirausahawan berasal dari semangat individu itu sendiri yang tercermin dengan jelas dalam menghadapi ketidakpastian dan persaingan.

C.    Organisasi Olahraga

Kata organisasi mempunyai dua pengertian umum, pengertian pertama menandakan suatu lembaga atau kelompok fungsional seperti organisasi perusahaan, perwakilan pemerintah atau suatu kumpulan olahraga. Pengertian kedua  berkenaan dengan proses pengorganisasian sebagai suatu cara dimana kegiatan organisasi di alokasikan dan ditugaskan diantara para anggotanya, agar tujuan organisasi dapat tercapai dengan efesien. Jadi inti organisasi adalah 1.Terdiri dari dua orang atau lebih
2.Adanya kerjasama
3.Adanya Sistem yang mengatur
4.Adanya tujuan

Organisasi olahraga adalah tempat berkumpulnya dua orang atau lebih untuk memajukan olahraga. Pendidkan kepemudaan dalam organisasi olahraga berrujuan untuk.
1.membentuk pemuda-pemuda yang dapat mengelola organisasi olahraga
2.Menjadikan pemuda-pemuda sebagai pelatih yang handal sebagai pelatih olahraga.
Diharapkan agar pelatihan tersebut dapat menghasilkan pemuda pemuda yang mampu mengelola organisasi olahraga secara mandiri dan professional, dan dapat bekerja sama dengan semua pihak yang terkait dengan bidang olahraga terutama investor swasta ,negeri maupun asing, terutama dalam hal menggalang dana untuk menyelenggarakan suatu event pertandingan yang bersipat lokal ataupun bersipat Internasionanll.  Juga dapat menghasilkan pemuda-pemuda yang memiliki motivasi membangun negeri ini terutama di bidang olahraga dengan cara mengikuti pelatihan berbagai cabang olahraga sesuai dengan kompetensinya dan mengikuti perkembangan Iptek dalam melatih dan mencari bibit-bibit olahraga  untuk di jadikan sebagai atlet tingkat dunia yang akan membawa harum nama bangsa dan Negara, seperti yang sudah dilakukan-oleh atlet-atlet lainnya seperti atlet Bulu tangkis. Susi susanti dan Alan budi kusuma.







DAFTAR PUSTAKA

·    Peraturan pemerintah RI No. 12 Tahun 2010, Tentang pengelelolaan dan pelanggaran pendidikan

·    Kamus Bahasa Indonesia, Besar Balai Pustaka 1991

·    UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas


·    H.A.R Tilaar Credo, Lembaga Pendidikan Universitas Negri Jakarta (UNJ) 2009

·    Sarlito. Wirawan Sarwono, Penggantian Umum Psikologi,  Jakarta Bulan 06 Tahun 2003

Tidak ada komentar:

Posting Komentar